17 Januari 2010 pukul 2:00 ·
Manusia Memiliki Tugas Kosmik
Manusia
adh ciptaan (makhluk) Tuhan paling baik dan paling istimewa. Tuhan
sendiri memberikan kpd manusia penghormatan dan mengunggulkannya atas
ciptaan-Nya yg lain.(buka QS.Al-Isra,17:70). Sbg khalifah,manusia
diberikan kebebasan oleh Tuhan utk mengelola alam yg sudah dirancang
dgn segenap potensi dan ketersediaan bahan-bahan yg diperlukan bagi
kehidupan sampai hari kiamat.
Alam adalah Titipan Tuhan
Dlm
sejumlah ayat Al-Quran Tuhan menyatakan bahwa sluruh alam semesta adh
milik-Nya (kaji QS. Al-Baqarah, 2: 284). Manusia diberi izin tinggal
di dlmnya utk sementara dlm rangka memenuhi tujuan yg dah direncanakan
dan ditetapkan Tuhan (baca QS.Al Ahqaf,46:3) Degn begitu alam bukanlah
milik hakiki manusia. Kepemilikan manusia hanyalah amanat, titipan atau
pinjangan yg pd saatnya hrs dikembalikan dlm keadaannya spt semula.
Titipan tsb selanjutnya akn didistribusikan kembali bg org atau
generasi sesudahnya sampai saat berakhirnya usia alam semesta (hari
kiamat).
Penciptaan Alam Tidaklah Sia-sia
Seperti
juga manusia, alam adh jg ciptaan dan anugerah atau karunia Tuhan.
Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Tuhan menciptakan alam semesta bukanlah
tanpa tujuan, sisa-sisa atau main-main (plajari QS.Annis,4:190-191)
Bertindak Bebas adalah Bertindak Etis
Jika
manusia diberi hak atau izin memanfaatkan alam bg kebaikan dan
kebahagiaan dirinya, maka utk ini manusia diperintahkan agar bertindak
sesuai dg aturan-aturan moral dan etika kemanusiaan.
Etika paling
sentral yg ingin ditegakkan adh keadilan, kemaslahatan, martabat
manusia, kesejahteraan dan kerahmatan semesta. Imam Al-Ghazali (w.1111
M) menyebutkan dlm bukunya yang terkenal "Al Mustasshfa fi ilm al
Ushul bahwa tujuan agama adlh melindungi 5 hal : keyakinan personal
(hifzh al Diin), jiwa-raga (hifz al Nafs), Akal pikiran (hifzh al 'aql),
keturunan (hifzh al nasl) dan kekayaan/hak milik (hifzh al maal). Dan
adh tidak mungkin bahwa manusia dpt hidup dg baik dan berkesejahteraan
tanpa adanya perlindungan thp lingkungn alamnya (hifzh al bi-ah)
Merusak Alam berarti Membunuh Manusia
Tindakan
moral-etik dg demikian tdk hnya berkaitan dg relasi antar
manusia,tetapi jg dg alam. Maka hak manusia utk memanfaatkan alam tdk
berarti membolehkannya mengganggu merusak, dan bahkan menghancurkan
kesimbangan ekologinya yg memang sudah ditetapkan-Nya dlm pola yg
demikian indah dan hamonis.
Eksploitasi tanah dan
penebangan pohon-pohon dan hutan dibabat secara liar.Tindakan tdk
bertanggungjwb tsb akn menimbulkan bahaya besar bg keseimbangan
ekologi, dan dlm waktu berikutnya akn membunuh manusia baik secara
pelan-pelan maupun cepat.
Berkali-kali Tuhan mengecam manusia yg
merusak alam.Dia sangat tdk menyukai org2 yg melakukan kerusakan di
muka bumi (baca QS.2:60,205; 07:56.85,28:88,26:183 dll). Tindakan
merusak alam mrupkn bntuk kezaliman dan kebodohan manusia. AlQuran yg
menggambarkan kebinasaan bangsa-bangsa kuno akibat tindakan merusak
alam. Semua perbuatan manusia yg dpt merugikn kehidupan manusia
mrupakan perbuatan dosa. Maka, ingat Nabi kita SAW.siapa aja baik
secara individu maupun kelompok yg melihat tindakan tsb dia
berkewajiban menghentikannya melalui segala cara yg mungkin dan
dibenahi. Dan negara sbg pengawas alam berkewajiban menyeretpelakunya
ke pengadiln agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Alam juga untuk Manusia Masa Depan
Islam
menuntut kpd manusia utk menyelidiki dan memahami pola2 Tuhan dlm
alam. Termasuk dlm hal ini adh pola perawatan dg penuh kasih sayang,
bersahabat membuatnya menjadi indah,perhatikan firman Tuhan QS.88:17-21
Agama
ini menuntut manusia utk menghidupan tanah2 yang tdk produktif (ihya
al mawat) dg menanaminya pohon-pohon atau tanam-tanaman, bukan hanya
utk kepentingan manusia hari ini tetapi juga utk generasi manusia masa
depan. Tuntutan ini tdk hanya utk setiap individu hari ini tetapi
berlaku sepanjang masa, bahkan sampai sebelum dunia ini kiamat. Sebuah
Hadit Nabi SAW menyatakan : "Jika tiba waktunya hari kiamat, sementara
di tanganmu masih ada biji kurma, maka tanamlah segera"(HR.Ahmad)
(Sumber:
Fachruddin M. Mangunjaya dkk, 2007. "Menanam Sebelum Kiamat": Islam,
Ekologi, dan Gerakan Lingkungan hidup, Yayasan Obor Indnesia lho,
Jakarta h.3-7)
0 komentar:
Posting Komentar